Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan
diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian
hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi
serta mengetahui dampak positif dan negatif suatu kebijakan operasional yang
diambil. Dengan adanya informasi mengenai kinerja suatu instansi pemerintah,
akan dapat diambil tindakan yang diperlukan seperti koreksi atas kebijakan,
meluruskan kegiatan-kegiatan utama, dan tugas pokok instansi, bahan untuk
perencanaan, menentukan tingkat keberhasilan instansi untuk memutuskan suatu
tindakan, dan lain-lain.
Kinerja didefinisikan sebagai kontribusi terhadap
hasil akhir organisasi dalam kaitannya dengan sumber yang dihabiskan (Bain,
1982 dalam McNeese-Smith, 1996) dan harus diukur dengan indikator kualitatif
dan kuantitatif (Belcher, 1987; Cohen 1980 dalam McNeese-Smith, 1996). Maka
pengembangan instrumen dilakukan untuk menilai persepsi pekerjaan akan kinerja
diri mereka sendiri dalam kaitannya dengan item-item seperti out put,
pencapaian tujuan, pemenuhan deadline, penggunaan jam kerja dan ijin sakit
(Sukarno, 2002).
Kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sesuatu yang hendak dicapai, prestasi yang diperlihatkan dan kemampuan kerja.
Kinerja dipergunakan manajemen untuk melakukan penilaian secara periodik
mengenai efektivitas operasional suatu oganisasi dan karyawan berdasarkan
sasaran, standardan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan kinerja,
organisasi dan manajemen dapat mengetahui sejauhmana keberhasilan dan kegagalan
karyawannya dalam menjalankan amanah yang diterima.
Bass dan Avolio (1990) menjelaskan bahwa dalam
organisasi formal, kinerja karyawan secara individual atau kelompok tergantung
pada usaha mereka dan arah serta kompetensi dan motivasi untuk menunjukkan
performansi sesuai yang diharapkan untuk mencapai sasaran berdasarkan posisi
mereka di dalam sistem (Alimuddin, 2002).
Untuk dapat mengetahui kinerja seseorang atau
organisasi, perlu diadakan pengukuran kinerja. Menurut Stout (BPKP, 2000),
pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian
pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment)
melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa ataupun suatu proses.
Maksudnya setiap kegiatan organisasi harus dapat diukur dan dinyatakan
keterkaitannya dengan pencapaian arah organisasi di masa yang akan datang yang
dinyatakan dengan pencapaian visi dan misi organisasi. Produk dan jasa yang
dihasilkan akan kurang berarti apabila tidak ada kontribusinya terhadap
pencapaian visi dan misi organisasi.
No comments:
Post a Comment